Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wamendagri Yakin KPU Masih Layak Selenggarakan Pilkada 2024

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meyakini bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih layak untuk meny
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara melintas di dekat kotak suara Pemilu 2024 di GOR Otista, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara melintas di dekat kotak suara Pemilu 2024 di GOR Otista, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meyakini bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih layak untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurutnya, selama ini proses penyelenggaraan pun telah berjalan sesuai rencana untuk mempersiapkan pilkada pada November mendatang. Menurutnya, apabila ada sedikit kendala di lapangan, maka langkah yang tepat adalah evaluasi dan antisipasi dengan baik dan taktis.

“Jadi harapan kita dengan schedule yang sudah ada, khususnya untuk penyelenggaraan pemilu-kada serentak tidak terhambat. Kan KPU kan sudah ngomong. Jadi kita bersama lah. Nanti kalau yang evaluasi, nanti tugasnya komisi II DPR,” tuturnya, kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (9/7/2024).

Terkait sorotan pasca-pemecatan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari akibat perkara asusila, kata Wempi, langkah pemberhentian sudah membuktikan bahwa KPU masih kredibel dalam menjalankan Pilkada 2024. 

“Nanti yang menilai dari komisi II DPR. Kita ini kan sama-sama ingin sukseskan pelaksanaan pemilu serentak, khususnya pemilu-kada pada akhir tahun ini. Jadi harus sukses. Kita saling support lah. Antara Kemendagri-KPU saling support untuk proses penyelenggaraan pemilu,” pungkas Wempi. 

Berdasarkan catatan Bisnis, kredibilitas KPU kembali menjadi sorotan pasca-pemecatan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari akibat perkara asusila.

Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar etik. Hasyim yang sejatinya menjabat Ketua KPU untuk 2022–2027 itu terbukti melakukan tindak asusila kepada salah seorang petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024.

Kasus ini pun menambah panjang daftar komisioner atau pimpinan KPU yang terjerat masalah dan berujung pemberhentian. Sebelumnya sudah ada eks Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik yang dipecat karena menetapkan hasil pemilu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan validitas dan kredibilitasnya.

Selain itu, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Di sisi lain, pemecatan Hasyim juga membuka sejumlah fakta ihwal ‘kemewahan’ fasilitas yang digunakan komisioner KPU. Tak mengherankan, kredibilitas KPU sebagai 'wasit' Pilkada 2024 kembali tergugat.

Padahal, saat ini KPU sedang menyelenggarakan proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak  di 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pilkada Serentak 2024 akan memuncak pada hari pemungutan suara yakni Rabu, 27 November 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper